Selasa, 30 Maret 2021

Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan

Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan  

Medan,  Maret 2021


ANALISIS NILAI MANFAAT EKONOMI 

SUMBER DAYA HUTAN 

GAYO LUES



 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si

                                                                                                                      

Disusun Oleh:

Mimi Nelfiana Tarigan

                                                                                                      191201015

HUT 4 A



PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021



KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah Managemen Hutan ini dengan baik. Makalah Silvikultur yang berjudul “Analisis Pemanfaatan Ekonomi Jasa Lingkungan di Desa Kololio Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Ekonomi Sumberdaya Hutan sebagai syarat masuk Ekonomi Sumberdaya Hutan di minggu yang akan datang pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Managemen Hutan yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

                                      Medan,   Maret 2021

 

                                                                                                                             Penulis



DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

Latar Belakang……………………………………………………….1

Rumusan Masalah……………………………………………………2

Tujuan………………………………………………………………..2

BAB II ISI

BAB III PENUTUP

Kesimpulan…………………………………………………………..11

DAFTAR PUSTAKA






                               BAB I

                       PENDAHULAN

1.1 Latar Belakang

            Sumber daya hutan merupakan suatu anugerah Allah SWT, yang mempunyai berbagai  manfaat, baik langsung maupun tidak langsung, dan  manfaat ini akan dapat dinikmati secara kontinyu,  apabila keberadaannya terjamin. Untuk itu sumberdaya  hutan yang bersifat renawable resources ini perlu  dikelola secara arif, bijaksana dan berkeadilan, serta  lestari untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran  rakyat, terutama masyarakat yang berdomisili di dalam  dan sekitar kawasan hutan.

         Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 merumuskan pengertian hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat ini dipisahkan.

         Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan. Hal ini berarti kehutanan sendiri merupakan sumberdaya yang mampu menciptakan sederetan jasa yang bermanfaat bagi masyarakat.

        Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya.Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :

- sumber daya alam hayati/biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.

- sumber daya alam non hayati/abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.

2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :

- sumber daya alam yang dapat diperbaharui/renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain

- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui/non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.

- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.

          Ekosistem merupakan suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem sebagai suatu tatanan kesatuan yang secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup dan saling mempengaruhi. Ekosistem sebagai penggabungan dari setiap unit biosistem. Melibatkan interaksi timbal balik antara organisme dan lingkungan fisik sehingga aliran energinya menuju pada suatu struktur biotik tertentu dan terjadi siklus materi antara organisme dan anorganisme. Matahari sebagai sumber dari semua energy, dalam ekosistem, organisme pada komunitas berkembang bersama-sama dengan lingkungan fisik sebagai suatu sistem. Organisme kemudian beradaptasi lagi dengan lingkungan fisik, sebaliknya organisme juga memengaruhi lingkungan fisik untuk kelangsungan hidupnya.

1.2. Rumusan Masalah

1. Manfaat ekosistem hutan Gayo Lues

2. Apa saja manfaat nilai ekonomi hutan Gayo Lues

3. Apa saja kontribusi hutan Gayo Lues terhadap masyarakat sekitar hutan 

1.3. Tujuan

1. Untuk mengetahui manfaat ekosistem hutan Gayo Lues

2. Untuk mengetahui Apa saja manfaat nilai ekonomi hutan Gayo Lues

3. Untuk mengetahui Apa saja kontribusi hutan Gayo Lues terhadap masyarakat sekitar hutan 





                                BAB II

                                  ISI


2.1. Manfaat ekosistem hutan Gayo Lues

         Terdapat empat (4) komponen manfaat ekonomi dari sumberdaya hutan Gayo Lues yaitu komponen kayu, getah pinus, wisata dan karbon, yang dapat dimanfaatkan (pengelelolaan secara profesional) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan sumber pendapatan daerah.

         Khususnya untuk sumberdaya hutan Gayo Lues, berdasarkan Pergub Aceh No. 19 tahun 1999, dan SK Menhut No.172/kpts-II/Menhut//2002 bahwa hutan Gayo Lues terdiri dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 202.880,30 ha, hutan lindung seluas 226.560 ha, hutan produksi seluas 45.190 ha, dan areal penggunaan lain (APL) seluas 97.327,7 ha. Dengan kata lain 85 % dari luas wilayah merupakan kawasan hutan. Sementara itu keberadaan hutan Gayo Lues mempunyai potensi dan peranan yang sangat besar, antara lain terdapat biodiversity yang tinggi, baik flora maupun fauna, terdapat 9 hulu DAS, dan potensi-potensi alam lainnya. Namun disisi lain tekanan terhadap keberadaan hutan tersebut terus berlangsung, baik kegiatan perambahan, illegal logging dan tekanan-tekanan dalam bentuk lainnya, namun disisi lain keberadaan potensi hutan tersebut tidak sebanding dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tergolong rendah, bahkan berada dibawah garis kemiskinan.

       Untuk terwujudnya kelestarian sumberdaya hutan, dan sejahteranya masyarakat, maka hutan perlu dikelola dengan manajemen yang baik, dan dalam hal ini perlu didukung oleh aturan, kebijakan dan strategi pengelolaan yang baik pula. Untuk memudahkan dalam penentuan arahan strategis dan kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya hutan terlebih dahulu perlu nilai ekonomi yang terdapat pada sumberdaya hutan tersebut. Menurut Darusman (1993) dengan belum diketahuinya nilai manfaat ekonomi yang terukur secara moneter karena belum adanya penilaian ekonomi secara kuantitatif, sehingga mengakibatkan kurangnya pemahaman tentang pentingnya fungsi hutan bagi kesejahteraan manusia secara lebih lengkap dan mendalam.

2.2. manfaat nilai ekonomi hutan Gayo Lues

        a. Nilai Kayu

Nilai ekonomi kayu dari hutan Gayo Lues adalah sebesar Rp. 1,62 trilyun pertahun, Nilai ini merupakan penjumlahan nilai ekonomi kayu dari TNGL, hutan lindung hutan produksi dan APL. Nilai ekonomi kayu dari TNGL dan Hutan Lindung merupakan kontribusi terbesar untuk nilai ekonomi kayu total yaitu 64,45 %. Namun merujuk pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 (pasal 1, ayat 14), bahwa Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang perlu dilindungi, maka peluang untuk mendapatkan nilai ekonomi kayu pada hutan Gayo Lues hanya bersumber dari hutan produksi seluas 45.190 ha (hutan alam campuran primer 24.721,48 ha, dan hutan pinus alam 9.037,66 ha) dan areal penggunaan lain (APL) yaitu 6.739,75 ha berupa hutan alam campuran primer, dan 51.651,03 ha merupakan hutan pinus alam.

         b. Nilai Getah Pinus

Luas tegakan pinus 64.294,17 hektar, dimana 80,34 % dari luas tersebut terdapat pada APL, 14,06 % pada hutan produksi, 4,68 % pada hutan lindung, dan 0,93 % pada kawasan TNGL. Untuk itu kontribusi nilai ekonomi getah pinus tertinggi disumbangkan dari APL. Nilai ekonomi getah pinus secara keseluruhan adalah sebesar Rp 152 milyar. Nilai ekonomi dari getah pinus ini ditentukan oleh produksi getah pinus, namun produktivitas getah yang tinggi justru dapat mengurangi kualitas dan kuantitas kayu yang dihasilkan, karena keduanya merupakan komoditi yang terintegrasi secara vertikal. Menurut Lee (1979) dalam Andayani (2006). pengusahaan hutan pinus adalah merupakan implementasi penerapan kebijakan diversifikasi usaha secara vertikal, yaitu pada kurun waktu yang sama produsen akan memperoleh dua output sekaligus. Untuk itu perlu ditentukan daur secara ekonomis, sebaiknya produsen menebang pinus pada umur 20 tahun sebagai umur tebang ekonomis karena present value pendapatan yang diperoleh jauh lebih besar pada present valeu biaya pada tingkat bunga rill yang berlaku (Andayani, 2006)

          c. Nilai Kayu bakar (rumah tangga, dan Batu-bata)

Nilai ekonomi kayu bakar (kebutuhan rumah tangga, dan kayu bakar batu-bata) adalah Rp 109 milyar, dimana nilai ekonomi kayu bakar untuk pabrik batu-bata sebesar Rp 87,02 milyar/tahun, dan nilai ekonomi kayu bakar rumah tangga Rp 21,93 milyar. Pemanfaatan kayu bakar untuk rumah tangga sebagian besar berupa ranting, cabang, kayu mati/rebah, namun ada juga yang memanfaatkan kayu pinus sebagai kayu bakar. Sedangkan kayu bakar untuk batu-bata secara umum digunakan kayu pinus yang diambil secara illegal dari kawasan hutan, baik dari hutan lindung, hutan produksi maupun wilayah APL. Pemanfaatan kayu pinus secara illegal untuk kayu bakar batu-bata tentunya menjadi suatu tekanan terhadap keberadaan hutan pinus, dan diperkirakan ketika tegakan pinus sudah habis, dan lokasinya semakin jauh dari lokasi pabrik batu-bata, maka kayu dari hutan alam campuran juga akan dimanfaatkan sebagai kayu bakar. Untuk itu dalam rangka melestarikan kontinyuitas pabrik batu￾bata, dan tidak menjadi tekanan terhadap keberadaan sumberdaya hutan, maka perlu dilakukan antara lain; 1) Perlu penertiban, dan penyuluhan kepada pengusaha pabrik batu-bata, agar penggunaan kayu bakar harus diperoleh secara legal, 2) Penataan kembali terhadap arahan fungsi hutan, terutama untuk APL, agar jelas lahan hutan yang dapat digunakan untuk memproduksi kayu untuk kebutuhan kayu bakar batu-bata, 3) Perlu mencari alternatif bahan bakar selain kayu untuk membakar batu-bata, dan 4) Untuk mengurangi penggunaan batu-bata, perlu dicari alternatif lainnya, misalnya penggunaan bata cetak, agar penggunaan kayu sebagai kayu bakar dapat ditekan sekecil

          d. Nilai Air (rumah tangga, pertanian, dan

pembangkit listrik) Sumberdaya air yang dihasilkan dari sumberdaya hutan Gayo Lues dilakukan kegiatan penilaian terhadap tiga aspek pemanfaatan, yaitu penggunaan air untuk kebutuhan rumah tangga, penggunaan air untuk kegiatan pertanian, dan penggunaan air sebagai sumber energi pembangkit listrik (PLTMH). Dari ketiga aspek pemanfaatan air tersebut, kontribusi nilai ekonomi tertinggi disumbangkan oleh nilai ekonomi air untuk pembangkit listrik sebesar 18,66 milyar/tahun, dan dari nilai ekonomi air untuk kegiatan pertanian sebesar 9,25 milyar/tahun, dan yang terkecil disumbangkan dari penggunaanair untuk kebutuhan rumah tangga yang hanya Rp 121,23 juta/tahun. Menurut Darusman (1993), nilai manfaat air yang sangat besar tersebut dalam struktur perekonomian sekarang masuk dalam sektor rumah tangga dan pertanian, padahal sesungguhnya merupakan nilai tambah yang dihasilkan oleh Sektor Kehutanan. 

          e. Nilai Peladang

Kegiatan perladangan di Gayo Lues memperoleh nilai ekonomi sebesar Rp. 954,44 juta/tahun. Nilai ekonomi ini termasuk sangat kecil, dan tidak seberapa manfaatnya jika dibandingkan dengan luas areal hutan yang dibuka, serta terdapat vegetasi hutan yang dikorbankan atau hilang, dimana jika lahan hutan tersebut tidak dibuka untuk kegiatan perladangan tentunya dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi dari komponen yang lain yang cenderung lebih besar, misalnya nilai ekonomi karbon jauh lebih besar hasilnya jika dibandingkan dengan nilai ekonomi perladangan/hektar/tahun. Selanjutnya kegiatan perladangan secara umum dilakukan secara berpindah-pindah, dan pada akhirnya akan menghasilkan lahan terbuka dan semak belukar dari tahun ke tahun semakin meningkat, sehingga nilai ekonomi dari komponen lain setiap tahunnya juga akan terjadi penurunan. 

         f. Nilai Wisata

Pada sumberdaya hutan Gayo Lues terdapat berbagai potensi alam yang layak dan menjadi peluang jika dikembangkan menjadi objek wisata, terutama pada kawasan TNGL dan hutan lindung. Dari kegiatan ekowisata pada hutan Gayo Lues memberikan kontribusi nilai ekonomi sebesar Rp 2,07 milyar/tahun. Pengembangan program ekowisata ini dapat memberikan berbagai manfaat, terutama manfaat bagi masyarakat sekitar hutan dan sumber PAD bagi pemerintah Gayo Lues. Namun di sisi lain menunjukkan bahwa kondisi ekowisata di Gayo Lues belum berkembang sebagaimana mestinya, dikarenakan belum didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, dan belum adanya program pengembangan secara matang, serta belum ada kelembagaan pengelolaaannya. Disamping itu masih banyak terdapat kelemahan-kelemahan lainnya. 

         g. Nilai Karbon

Vegetasi dari sumberdaya hutan Gayo Lues dapat menyumbangkan nilai ekonomi karbon sebesar Rp. 6,46 trilyun. Nilai ekonomi karbon ini termasuk nilai tertinggi dibandingkan dengan nilai ekonomi dari komponen-komponen nilai ekonomi lainnya. Namun keberadaan karbon dan nilai ekonominya sangat tergantung kepada keberadaan vegetasi yang terdapat pada sumberdaya hutan, dimana jika luas hutan primer terus berkurang dan vegetasinya mengalami kerusakan, maka dengan sendirinya potensi karbon akan berkurang, dan sekaligus nilai ekonominya juga akan berkurang. Disamping itu nilai ekonomi karbon juga tergantung kepada harga dan nilai jual dari karbon, serta dipengaruhi oleh harga dan skema perdagangannya. Pada saat ini munculnya kompensasi jasa lingkungan melalui perdagangan karbon merupakan suatu peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui alternatif pendapatan melalui penjualan jasa hutan, dan dapat memperbaiki produktivitas lahan (CIFOR, 2003; Antoko, 2011).

         h. Nilai Pelestarian, Pilihan dan Keberadaan

Mengingat masih banyak potensi yang terdapat di hutan Gayo Lues yang belum mampu dimanfaatkankan saat ini, dan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentunya pada masa yang akan datang berpeluang untuk dimanfaatkan perannya yang dapat menyumbangkan nilai ekonomi. Untuk itu keberadaan hutan ini mempunyai nilai pelestarian, nilai pilihan dan nilai keberadaan. Ketiga komponen nilai tersebut dapat menyumbangkan nilai ekonomi masing-masing Rp 382,94 juta/tahun, Rp 438,10 juta/tahun, dan Rp 378,61 juta/tahun. Secara umum ketiga nilai ekonomi ini relatif sama, dan tergolong sangat kecil. Rendahnya nilai ekonomi ini dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih rendah, dan tingkat pendidikan/pengetahuaan masyarakat tentang pentingnya kelestarian sumberdaya hutan. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Widada (2004) bahwa rendahnya willingness to pay masyarakat (terhadap nilai pelestarian, nilai pilihan, dan nilai keberadaan TNGH) dan masih adanya perilaku masyarakat yang negatif diperkirakan disebabkan oleh rendahnya kondisi sosial ekonomi masyarakat desa penyangga

2.3. Kontribusi hutan Gayo Lues terhadap masyarakat sekitar hutan 

          Kontribusi tertinggi disumbangkan dari komponen getah pinus sebesar 46,60 %, posisi kedua adalah kayu bakar 34,80 %, komponen air sebesar 8,95 %, pakan ternak sebesar 6,34 %, dan komponen wisata 0,66 %, sedangkan 4 komponen nilai ekonomi lainnya (peladang, pelestarian, pilihan dan keberadaan) secara keseluruhan hanya 0,69 %. Sebenarnya masih terdapat komponen lainnya yang mempunyai peluang nilai ekonomi, seperti rotan, gaharu, tanaman obat dan potensi flora fauna lainnya, yang dapat menambah nilai ekonomi total hutan Gayo Lues.


                                BAB III

                             PENUTUP


Kesimpulan

1. Nilai ekonomi total (NET) hutan Gayo Lues per tahun sebesar Rp. 8,39 trilyun. Jika tidak dimasukkan komponen karbon, maka total nilai ekonomi hutan Gayo Lues Rp. 1,93 trilyun. Sedangkan jika tidak memasukkan komponen karbon dan komponen kayu, maka total nilai ekonomi hutan Gayo Lues menjadi Rp. 313 milyar.

2. Terdapat empat (4) komponen nilai ekonomi dari sumberdaya hutan Gayo Lues yaitu komponen kayu, getah pinus, wisata dan karbon, yang dapat dimanfaatkan (pengelelolaan secara profesional) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan sumber pendapatan daerah. 

3. Nilai ekonomi hutan Gayo Lues ditentukan oleh besarnya satuan komponen nilai ekonomi dan jumlah pengguna, dimana semakin tinggi perekonomian wilayah, maka nilai ekonomi total yang dihasilkan dari hutan akan semakin tinggi. 

4. Kesediaan membayar masyarakat (terhadap nilai pelestarian, nilai pilihan, dan nilai keberadaan), dan perilaku negatif, dikarenakan oleh rendahnya kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat, dan kurangnya pembinaan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat oleh para pihak. 

5. Untuk mempertahankan, dan meningkatkan nilai ekonomi sumberdaya hutan Gayo Lues, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dilakukan pengelolaan hutan secara partisipatif. Nilai ekonomi air masuk dalam sektor rumah tangga, pertanian, PLTMH, untuk itu perlu dimasukkan sebagai nilai tambah bagi sektor kehutanan.



                      DAFTAR PUSTAKA


Darusman, D. 1993. Nilai Ekonomi Air Untuk pertanian dan Rumah Tangga: Studi  Kasus Di Sekitar Taman Nasional Gunung  Gede Pangrango. Makalah disampaikan  pada Simposium Nasional Permasalahan Air  di Indonesia di ITB, 28 - 29 Juli 1993. 

Hairiah K. dan Rahayu S., 2007. Petunjuk Praktis Pengukuran Karbon Tersimpan Diberbagai  Macam Penggunaan Lahan, ICRAF, Bogor. 

Hufschmidt MM, James DE, Meister A, Bower BT, Dixon JA. 1983. Environment, Natural  System, and Development: An Economic Valuation Guiede. London: The Hopkins University Press Baltimore and London.

Widada dan Darusman. (2004). Nilai Ekonomi Air Domestik dan Irigasi Pertanian (Kasus di Desa-Desa Sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun). Jurnal Manajemen Hutan Tropika Vol. X No. 1: 15- 27 (2004)

https://biotifulogy.Blogspot.co.id/2016/10/makalah-sumber-daya-alam-hutan.html


31 komentar:

  1. Menambah wawasan nih....
    Semangat penulisss

    BalasHapus
  2. Sangat bermanfaat infonya
    Terimakasih

    BalasHapus
  3. Bagus,sangat menambah wawasan kak, Terimakasih.

    BalasHapus

Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan

Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan     Medan,  Maret 2021 ANALISIS NILAI MANFAAT EKONOMI  SUMBER DAYA HUTAN  GAYO LUES   Dosen Penanggungjawab :...